Cumaisenk - Aksi pengusiran terhadap warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 kembali terjadi.
Kali ini menimpa seorang warga yang tinggal di indekos Jalan Dermaga, Karang Ambun, Teluk Bayur, Kalimantan Timur (Kaltim).
Warga tersebut diusir oleh pemilik indekos yang mengetahui salah satu penghuninya itu terkonfirmasi Covid-19.
Akibat pengusiran itu, orang tersebut memilih mengasingkan diri ke Hutan Tangap, Teluk Bayur.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Covid-19 sekaligus Lurah Karang Ambun Arif Mulyono langsung tanggap mengetahui kejadian tersebut.
Arif bersama tim langsung menjemput pasien tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Darurat (RSD) eks Cantika Swara untuk mendapatkan perawatan.
“Benar saja, kami menemukan yang bersangkutan di wilayah Hutan Tangap Kelurahan Teluk Bayur dalam keadaan kurang sehat. Dan kami langsung membawa korban ke Tanjung Redeb, ke RSD eks Cantika,” kata dia.
Arif meminta kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan secara sepihak.
Pasalnya, ini adalah wabah bukan aib yang harus dihakimi dan tidak diterima oleh masyarakat.
“Jangan seperti itu, kasihan korban sudah sakit, tetapu tidak diterima di masyarakat, yang ditakutkan nanti korban melakukan hal-hal yang merugikan korban itu sendiri,” ungkap dia.
Jika ada warga yang terpapar, lanjutnya, bisa langsung dikoordinasikan kepada tim satgas kelurahan, selanjutnya tim kesehatan yang akan mengambil tindakan.
“Setiap kelurahan ada tim satgasnya, dan ini adalah ranah mereka untuk mengambil tindakan yang baik. Masyarakat jangan main hakim sendiri,” pungkas Arif. (jp)
Comments