Pemkab Morotai Tunda Gaji Puluhan ASN Akibat Belum Divaksin

Cumaisenk - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut) menunda gaji ASN yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Berdasarkan informasi yang beredar, dari 30 SKPD di lingkungan Pemkab Pulau Morotai baru 11 SKPD yang telah menerima gaji bulanan.

Kepala Unit BRI Kabupaten Pulau Morotai, Indra Nova, mengakui pihaknya diminta Kepala BPKAD untuk menunda pembayaran gaji sejumlah ASN. Namun dia memastikan dana untuk membayarkan gaji seluruh ASN sudah tersedia.

"Kalau alasan penahanan gaji itu nantinya ditanyakan langsung ke Pemkab Pulau Morotai saja," kata Indra Nova, Kamis (5/8/2021).

Kepala BPKAD Pulau Morotai, Suriani Antarani, ketika dihubungi wartawan meminta agar alasan penahanan gaji ini ditanyakan kepada sekretaris daerah (Sekda). Dia tidak memberi konfirmasi penundaan ini akibat banyak ASN yang belum menjalani vaksinasi Covid-19.

Sebagian besar ASN Kabupaten Pulau Morotai menyayangkan kebijakan pemkab setempat yang memerintahkan BRI Morotai agar menahan gaji ribuan ASN. Apalagi bila penahanan gaji itu terjadi diduga karena ASN belum belum melakukan vaksinasi Covid-19.

ASN pada Dinas PU Pulau Morotai, rata-rata belum menerima gaji karena informasi yang beredar menyebutkan ASN yang belum divaksin gajinya ditahan. Salah seorang ASN Pulau Morotai, Muhammad, saat dihubungi membenarkan belum menerima gaji dan alasan yang disampaikan karena belum melakukan vaksinasi Covid-19. (inw)

Comments