
Margareith dijadikan tersangka karena berdasarkan hasil pengembangan dari pengakuan Agus yang menjadi saksi dari penelantaran Angeline.
“Berdasarkan keterangan dari tersangka Agus di mana dia diperiksa sebagai saksi berkaitan laporan polisi yang kami terima berkaitan tentang kasus penelantaran anak,”ungkap Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie.
Meskipun Margareith menjadi tersangka dari kasus yang berbeda, tapi tidak menutup kemungkinan bisa berkaitan dengan kasus kematian Angeline.
“Hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika kami menyelesaikan berkas perkara kasus yang menyebabkan kematian korban (Angeline), apakah ada kaitannya atau tidak ini kami berproses,” ucapnya.
Kasus penelantaran yang dilakukan oleh Margareith menjadi daftar kasus yang bisa berkaitan dengan kasus kematian Angeline, yang mayatnya dikuburkan dibelakang rumah.
Comments