Pemerintah Indonesia Siap Beberkan Skema Aliran Dana Teroris ke Indonesia


Isenk - Terlepasnya Indonesia dari grey list negara pencucian uang dan pendanaan terorisme, disambut positif oleh ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf di kantornya, Jakarta, Jumat, (26/6).

Ketika disinggung mengenai aliran pendanaan teroris, Yusuf menjelaskan skema yang dipakai yaitu banyaknya nama alias dan besarnya dana dalam jumlah transfer.

"Patut dicurigai pertama adalah, seorang yang tidak bekerja namun mendadak mempunyai nominal besar," ucap Yusuf.

Dalam kesempatan sama, Direktur Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia, Hasan Kleib, menjelaskan daftar nama pendonor teroris selalu dikirimkan oleh PBB yang dinamakan consolidated list.

"Dari nama yang dikirimkan dewan resolusi PBB ke kemenlu, kemenlu langsung menyampaikan data tersebut ke PPATK, Polri, bila ada nama baru," kata Hasan.

"Nantinya dari PPATK akan berlanjut ke pengadilan lalu pengadilan ke perbankan lalu di perbankan baru membekukan dana tersebut," lanjutnya.

Hasan mengatakan bila tidak mudah mengetahui siapa dalang dibalik para pendonor teroris, karena dari daftar yang dikirimkan PBB banyak nama dengan menggunakan alias.

"Satu akun mengandung nama alias, namun jika bertanya darimana sumber pendanaanya, hilir mudik dana tersebut terlalu tinggi jadi tidak bisa mudah menyimpulkan siapa pengirimnya," sambung Hasan.

Diketahui, pendanaan teroris adalah uang yang masuk dan diduga untuk mendanai tindakan terorisme, satu kiriman uang ke satu rekening nantinya akan disalurkan lagi ke jaringannya dan ujung pembekuan dananya adalah mereka yang berkolerasi dengan nama-nama mencurigakan tersebut.

Comments