Refleksi 70 Tahun Kemerdekaan Indonesia Menurut KH Cholil Nafis


Isenk - "Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia…”. Demikian petika Teks Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Tentu proklamasi ini untuk menyatakan Merdeka dari penjajahan Jepang. Negara Indonesia telah merdeka dan berdaulat, tetapi apakah bangsa Indonesia juga telah merdeka?

Demikin pertanyaan refleksi, KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PB NU dan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia Pusat atas kemerdekaan ke-70 Republik ini.

Dikutip dari Tribun, Rabu (19/8/2015), Cholil tegaskan, Merdeka itu independen dalam melakukan tindakan dan terbebas dari kendali dan tekanan pihak lain. Artinya, sistem bernegara, konstitusi dan undang-undang harus berpijak pada kepentingan nasional dan menolak hegemoni dan tekanan Asing.

"Kekayaan negara harus dikelola oleh dan untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia."

"Nabi Muhammad saw adalah pejuang kemerdekaan sejati. Nabi saw telah mampu memerdekaan masyarakat dari disorientasi hidup, penindasan ekonomi dan ketidakadilan sosial," papar KH Cholil.

Menurutnya, disorientasi hidup yang melanda saat itu adalah belenggu tauhid yang menyembah kepada selain Allah. Mereka menyembah patung, mentuhankan suku dan qabilah juga mengkultuskan ramalan. (trbn)

Comments