Polisi Amankan 3 Calo Penjual Formulir Vaksinasi Covid-19 di Medan

Cumaisenk - Tiga calo yang menjual formulir pendaftaran vaksinasi Covid-19 ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Utara (Sumut). Selain ketiganya, petugas juga menyita sejumlah fotokopi formulir pendaftaran sebagai barang bukti.

Pelaksana tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolrestabes Medan. Namun demikian, dia tidak merinci identitas ketiga tersangka yang diamankan.

"Iya, ada diamankan," ujar Rafles Marpaung, Rabu (4/8/2021).

Akibat aksi ketiga calo tersebut, peserta vaksinasi membuat kerumunan yang berbuntut mendobrak masuk ke dalam gedung, lanjut Rafles.

"Masih diperiksa penyidik," ucapnya. 

Berdasarkan pantauan di lokasi terlihat beberapa orang calo dengan terang-terangan menjual fotokopi lembaran formulir. Salah seorang warga yang hendak divaksin, mengaku membeli formulir tersebut sebesar Rp5.000 per lembar.

"Saya beli lima ribu bang, itu yang jual," kata Andre (28) salah seorang warga yang berada di lokasi.

Diketahui, vaksinasi massal yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut menimbulkan kerumunan dan sempat ricuh, Selasa (3/8/2021).

(inw)

Comments